Minggu, 29 September 2013

Dua Periode Kehidupan Muslimah


1.        Periode Pranikah
Seorang muslimah memiliki kewajiban pertama yaitu pada dirinya sendiri. Kewajiban kepada diri sendiri di antaranya yaitu menjalankan kewajiban utama kita sebagai hamba Allah dengan menjaga dan mensyukuri apa yang Allah berikan kepada kita. Setelah menjalankan kewajiban utama kepada diri sendiri, peran seorang muslimah sebelum menikah yaitu sebagai anak. Maka dari itu, kewajiban muslimah yang kedua pada periode pranikah adalah kepada orang tuanya.
Pada perode inilah seorang muslimah memiliki kewajiban utamanya yaitu birrul walidain (berbakti kepada orang tua), karena seorang musimah masih menjadi tanggung jawab penuh walinya (Ayahnya) sebelum muslimah itu menikah. Kita patut bersyukur kepada Allah karena dilahirkan dari orang tua yang beragama islam. Berbeda dengan perjuangannya Nabi Ibrahim, yang harus berdakwah kepada ummatnya sedangkan ayahnya adalah seorang pembuat patung berhala. Ayah Nabi Ibrahim adalah seorang kafir penyembah berhala, sedangkan Nabi Ibrahim saat itu sudah mengakui adanya Allah, satu-satunya Tuhan yang wajib disembah. Sebagai seorang anak, Nabi Ibrahim pun berusaha menjadi anak yang berbakti kepada orang tuanya dengan mendoakan ayahnya tetapi tidak mengikuti keyakinan ayahnya tersebut. Selain itu, kita pun mempunyai teladan paling mulia yaitu nabi Muhammad saw. dalam berbakti kepada orang tuanya yaitu ibu, kakek, paman, dan kerabatnya. Orang tua yang utama memang ayah dan ibu, tetapi orang-orang selainnya yang telah merawat kita semenjak kecil, mereka juga disebut orang tua. Nabi Muhammad saw. saat anak-anak sudah bekerja keras membantu paman dan bibinya menggembala kambing, bahkan sering ikut berdagang.
Kewajiban utama anak terhadap orang tuanya ada 4, yaitu membantu pekerjaannya, merawat orang tuanya saat sakit dan tua, mendoakannya, dan menunaikan janji orang tua. Pertama, seorang anak yang masih tinggal bersama orang tuanya wajib membantu orang tuanya di rumah. Hal yang paling sederhana adalah melakukan sendiri kewajiban-kewajibannya di rumah, seperti merapihkan kamar tidurnya sendiri, menyiapkan keperluan sekolahnya sendiri, dan menjaga barang-barang miliknya. Jika anak sadar dan melakukan tiga hal sederhana tersebut, pekerjaan orang tua di rumah akan semakin ringan. Alangkah baiknya lagi jika kita bisa membagi waktu kita di rumah untuk meringankan pekerjaan yang lain, seperti menyapu, mencuci, atau memasak.
Kedua, seorang anak wajib merawat orang tuanya saat sakit. Saat kita masih bayi, orang tua sampai tidak tidur untuk merawat kita ketika sakit. Apakah sekarang setelah kita dewasa, orang tua kita sakit, kita titipkan mereka di rumah sakit dan membiarkan dokter atau orang lain yang merawatnya? Orang tua yang sedang sakit sangat menginginkan kehadiran dan perhatian anak-anaknya, bukan sekedar kesembuhan dari sakitnya. Terlebih lagi jika orang tua kita nanti telah lanjut usia. Jangan sampai kita menyia-nyiakan orang tua kita saat mereka telah lanjut usia, karena mereka tidak pernah menyia-nyiakan kita saat kita masih dalam gendongannya dulu.
Ketiga adalah mendoakan orang tua, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia. Di dalam sholat kita, ada satu doa wajib yang kita haturkan kepada Allah, yaitu doa untuk orang tua. Doa adalah wujud bakti anak yang paling mudah dilakukan. Namun, berdoanya harus dengan tulus ikhlas, karena syarat dikabulkannya doa adalah dengan ketulusan dan keikhlasan karena Allah. Selain berdoa untuk kebaikan orang tua, kita juga berkewajiban untuk memintakan ampunan atas dosa dari orang tua.
Keempat, menunaikan janji kedua orang tua. Dalam hadits riwayat Imam Bukhori, seorang wanita datang kepada nabi Muhammad saw. lalu bertanya, “Ibuku pernah bernadzar untuk menunaikan ibadah haji, tetapi meninggal sebelum menunaikannya. Apakah aku harus berhaji untuknya?” Nabi saw. menjawab, “Ya, berhajilah untuknya. Bukankah engkau mengetahui bahwa ibumu mempunyai hutang, engkau yang akan membayarnya? Tunaikanlah hajinya, karena itu adalah hak Allah.” Janji orang tua yang baiklah yang harus ditunaikan, jika janji atau keinginan orang tua itu tidak sesuai syariat islam, kita tidak perlu melakukannya.
Selain keempat itu, kita pun berkewajiban untuk berbuat baik dan menyambung silaturrahmi kepada kerabat dan orang-orang yang dekat dengan orang tua kita. Menyambung silaturrahmi itu termasuk dalam wujud kita berbakti kepada orang tua. Nabi Muhammad saw. bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung silaturrahmi.”(H.R. Bukhori)

2.       Periode Menikah
Ketika seorang muslimah telah menikah, bukan berarti kewajibannya terhadap orang tua itu ditinggalkan, tetapi kewajibannya akan bertambah ketika muslimah itu masuk masa menikah. Setelah menikah, seorang muslimah mempunyai kewajiban kepada suami, anak, dan keluarga suami. Banyak keutamaan muslimah yang telah menikah, salah satunya adalah mendapat ridho Allah. Ridho Allah kepada seorang muslimah yang belum menikah adalah bergantung pada ridhonya orang tua, setelah menikah ridho Allah kepada seorang muslimah bergantung pada ridho suaminya. Ridho Allah itu akan didapatkan seorang muslimah jika ia taat dalam hal kebaikan kepada suami, maka balasannya adalah memasuki Surga dari pintu manapun yang dia kehendaki. Sabda Rasulullah saw. “Jika seorang wanita sholat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, dan taat kepada suaminya, dia berhak masuk Surga dari pintu manapun.”
Keutamaan berikutnya adalah mendapatkan ampunan dari Allah. Dari hadist diriwayatkan, “Saat itu burung-burung di udara, hewan di lautan, dan para Mailaikat memohon ampunan kepada Allah bagi wanita yang taat kepada suaminya dan suaminya ridho kepadanya.”
Seorang muslimah mendapatkan banyak pahala saat mengandung, merawat, dan membesarkan anak-anaknya. Saat muslimah mempunyai anak, kewajiban utama seorang muslimah (ibu) adalah mendidik anak-anaknya dengan pendidikan terbaik dan akhlak yang mulia. Di Akherat nanti, kita sebagai orang tua akan diminta pertanggungjawabannya atas amanah berupa anak yang merupakan titipan Allah, apakah kita telah mendidiknya di jalan Allah atau tidak.
Kewajiban yang terakhir adalah kepada keluarga suami. Menikah bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi lebih dari itu yaitu menyatukan dua keluarga. Sebagai seorang muslimah, kita harus mengenali keluarga kita sendiri dan jika sudah menikah kita juga harus mengenal keluarga suami. Tentunya tidak sebatas mengenal saja, tetapi harus berbuat baik dan menjaga silaturrahmi karena hak keluarga suami sama dengan hak keluarga kita sendiri. Wallahua’lam bishshawab.

2 komentar: